TribunPagi.com - Polisi akhirnya menemukan seperangkat alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba di rumah Arseto Pariadji.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan mengenai keterkaitan barang tersebut dengan Arseto sebagai pemilik rumah.
"Berkaitan dengan ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya, jadi kita cek dari kemarin oleh narkoba ada bongnya ada pipetnya dan klip dan sebagainya nanti sore kita rilis. Mulai hari ini kita bahwa penyidik ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine darah dan rambut," tukas Kombes Argo Yuwono disalin dari laman Detik.
Baca juga: (Hanya di Era Jokowi, Pertama Kali dalam Sejarah Indonesia, Sebuah Korporasi Dihukum karena Kasus Kejahatan Hutan)
Selain itu, polisi juga diketahui menemukan air soft gun di dalam mobil yang dikendarai oleh Arseto.
"Kemudian kita geledah mobilnya kita tenukan ada senjata soft gun dan senapan angin sedang kita dalami berkaitan dengan senjata itu," terangnya.
Arseto kini telah dibawa ke Puslabfor Polri untuk bisa menjalani pemeriksaan narkotika. Hal ini dilakukan lantaran Arseto ternyata pernah punya riwayat kasus narkotika.
Baca juga: (Hanya di Era Jokowi, Pertama Kali dalam Sejarah Indonesia, Sebuah Korporasi Dihukum karena Kasus Kejahatan Hutan)
Arseto dijeat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.
Posisinya Makin Di Ujung Tanduk, Polisi Temukan Barang ini di Rumah Arseto
Share this:
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Tidak ada komentar