TribunPagi.com - Polisi melakukan penggeledahan di rumah Arseto Pariadji Suryoadji di kawasan Kelapa Gading, Jakut.
Pihak dari kepolisian menuturkan bahwa pihaknya tengah mencari adanya dugaan kepemilikan barang haram di lokasi.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dugaan kepemilikan narkotika," tukas Kombes Argo Yuwono disalin dari laman Detik.
Baca juga: (Arseto Resmi jadi Tersangka, Kasusnya bukan soal Undangan Rp25 Juta, Tapi lebih Gawat)
Arseto sendiri diketahui telah diamankan oleh polisi usai menyerahkan diri ke Mabes Polri.
Argo menambahkan bila penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan dari Dirtipid Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Penggeledah dilakukan di tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jl Pegangsaan 2 Nomor 10 Kelapa Gading (sebelumnya disebut di rumah dan apartemen-red)," jelas Argo.
Baca juga: (Rapat bersama Jaksa Agung, Anggota DPR: 'Ini Kementerian Agama bangs*t')
Untuk sementara ini, Argo sendiri masih merahasiakan apakah penyidik menemukan barang bukti atau tidak di lokasi tersebut.
Mengenai hasil tes urine, Argo juga tidak ada menyebutkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sebelum menyerahkan diri, Arseto telah membuat sebuah video permohonan maaf.
Geledah Rumah Arseto, Ini 'Barang Haram' yang Diincar oleh Polisi
Share this:
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Tidak ada komentar