Arseto Resmi Ditangkap Polisi, Ternyata Mantan Narapidana, Barang Berbahaya ini Ditemukan dalam Mobilnya

Arseto Resmi Ditangkap Polisi, Ternyata Mantan Narapidana, Barang Berbahaya ini Ditemukan dalam Mobilnya

TribunPagi.com - Penyidik Direktorat Reserse Krimsus dari Polda Metro Jaya telah menangkap Arseto Suryoadji.

Ia ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Kini, Ia diamankan di kantor Ditipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakpus.

Arseto Resmi Ditangkap Polisi, Ternyata Mantan Narapidana, Barang Berbahaya ini Ditemukan dalam Mobilnya

"Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas nama Arseto Suryoadji," tukas Kombes Argo Yuwono disalin dari laman BeritaSatu.

Baca juga: (Pertimbangkan Dukung Jokowi, Zulkifli Hasan 'Larang' Habib Rizieq Nyapres, Alasannya Sungguh Mulia)

Arseto ditangkap lantaran diduga telah melanggar tindak pidana yaitu menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Ia kini diketahui terjerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP.

"Saat ini penyidik Ditreskrimsus bersama dengan penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Gading," terangnya.

Baca juga: (Arseto Resmi Dipolisikan, Terancam 4 Tahun Penjara, Denda Rp750 juta)

Arseto Mantan Narapidana & Penggeledahan Mobil

Argo menjelaskan bahwa penyidik juga telah melakukan penggeledahan menyeluruh atas badan hingga kendaraan yang digunakan oleh Arseto untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkoba.

Sekedar informasi, Arseto ternyata diketahui sebagai mantan narapidana kepemilikan psikotropika jenis sabu-sabu pada tahun 2008 silam. Ia divonis penjara selama 10 bulan.

Arseto Resmi Ditangkap Polisi, Ternyata Mantan Narapidana, Barang Berbahaya ini Ditemukan dalam Mobilnya

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang yang cukup membuat kaget yaitu sebuah senjata airsoft gun.

Baca juga: (Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih kepada Alexis karena membuat Dirinya Senang)

"Hasil penggeledahan di mobilnya (Mercedez Benz C230) ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun," pungkasnya.

Arseto ditangkap berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi: LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018.

Share this:

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.

Tidak ada komentar