Buntut Panjang Isu Undangan Rp25 Juta, Arseto Menyerahkan Diri ke Polisi

Buntut Panjang Isu Undangan Rp25 Juta, Arseto Menyerahkan Diri ke Polisi

TribunPagi.com - Arseto Pariadji diberitakan telah menyerahkan diri ke polisi usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia diketahui telah dilaporkan oleh pendukung Presiden Jokowi lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Buntut Panjang Isu Undangan Rp25 Juta, Arseto Menyerahkan Diri ke Polisi

Sekarang, Arseto sendiri disebut tengah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: (Arseto Resmi Dipolisikan, Terancam 4 Tahun Penjara, Denda Rp750 juta)

"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Mabes Polri tadi," tukas Kombes Argo Yuwono disalin dari laman Detik.

Argo menjelaskan bahwa penyerahan diri Arseto berhubungan dengan laporan yang dibuat oleh relawan Joman.

Untuk selanjutnya, Arseto akan dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

Baca juga: (Anies Baswedan Ucapkan Terima Kasih kepada Alexis karena membuat Dirinya Senang)

"Iya kan ada laporan itu tho, ya diperiksa," lanjutnya.

Seperti diketahui bahwa Arseto sebelumnya telah dilaporkan lantaran mengucapkan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik terkait undangan pernikahan anak Presiden Jokowi yang diduga dijual seharga Rp25 juta.

Diberitakan sebelumnya oleh TribunPagi.com, Arseto terancam pasal pencemaran nama baik lewat ITE dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Share this:

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.

Tidak ada komentar