Prabowo sebut Aturan Era SBY Penyebab dirinya belum Deklarasi Capres

Prabowo sebut Aturan Era SBY Penyebab dirinya belum Deklarasi Capres

TribunPagi.com - Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto membeberkan bahwa dirinya belum pasti maju sebagai Capres di Pilpres 2019 mendatang.

Ia pun turut membantah tentang adanya isu yang mengatakan bila deklarasi dirinya sebagai capres bakal dilakukan pada 11 April nanti.

Prabowo sebut Aturan Era SBY Penyebab dirinya belum Deklarasi Capres

Pernyataan blak-blakan tersebut diutarakan oleh Prabowo Subianto pada saat hadir di dalam rapat kerja nasional BH Partai Gerindra.

Baca juga: (Sindir Prabowo belum Deklarasi Capres, NasDem: Sebagai Ksatria dan Jenderal Bintang 3, Jangan Galau)

’’Tanggal 11 belum deklarasi, rapat koordinasi nasional. Apel kader nasional,’’ tegas Prabowo disalin dari laman JPNN.

Prabowo menjelaskan bila menjadi seorang capres harus memiliki perhitungan yang matang. Ditambah lagi mengenai syarat Presidential Threshold yang mengatur minimal harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persem perolehan suara nasional.

Ia pun menuturkan bahwa sampai dengan sekarang ini, belum terdapat kepastian bila pencalonan dirinya telah memenuhi syarat tersebut di atas.

’’Deklarasi itu kalau ada tiket. Sekarang kan belum ada tiket. Tiket juga belum tentu,’’ tegasnya.

Ia juga tak mau membahas tentang kabar dari Partai Gerindra yang telah membahas tentang sosok cawapresnya.

Baca juga: (Akui pernah Berobat ke dr Terawan, Prabowo: Berkat Beliau, Saya bisa Pidato selama 3 Jam)

’Kamu saja cawapresnya,’’ ucapnya bercanda.

''Situasi berkembang, ya kan. Kita berpikir positif. Tenang-tenang. Sabarlah, kita cari yang terbaik,’’ sambungnya.

Presidential Threshold

Pada saat mendapatkan banyak kritik mengenai aturan Presidential Threshold, Presiden Jokowi menanggapinya dengan santai.

Ia merasa heran karena peraturan tersebut sudah diberlakukan sejak era Kepemimpinan SBY di pemilu 2009 dan 2014 kemarin, namun baru dipermasalahkan sekarang.

“Kenapa dulu tidak ramai?” ucap Jokowi disalin dari laman KataData.

Ia juga menjelaskan bahwa PT 20-25 persen akan menjadikan pelaksanaan pemilihan presiden bisa menjadi lebih sederhana.

"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," ujar Jokowi.

Share this:

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.

Tidak ada komentar