TribunPagi.com - Pada akhirnya PAN memecat Gubernur Jambi, Zumi Zola karena telah menjadi tahanan KPK.
Ketum PAN, Zulkifli Hasan menuturkan bahwa semenjak Zumi berstatus sebagai tersangka di KPK, Zumi telah dipecat.
"Otomatislah. Itu sudah jauh hari, sudah lama," tegas Zulkifli disalin dari laman JPNN.
Zumi diketahui telah dikurung oleh KPK karena terjerat kasus suap pembahasan rancangan APBD Jambi 2018 dengan status sebagai tersangka.
Baca juga: (Bikin Sedih! Ini Cerita Di Balik Sosok Pria Tak Berkaos yang Mengejar Iringan Motor Presiden Jokowi)
Ia diketahui tengah dijebloskan ke rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Tak hanya Zumi saja, plt Kepala Dinas PU Prov. Jambi, Arfan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: (Mau Lepas Saham Anker DKI, Sandiaga Bikin 'Beauty Contest')
Zulkifli Hasan menceritakan bahwa telah jauh hari dirinya memperingatkan untuk semua kader PAN supaya bisa taat hukum.
"Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader kader PAN lainnya," tutupnya.
PAN Pecat Zumi Zola
Share this:
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Tidak ada komentar