Ini yang Dibahas FPI saat Berkunjung temui Ketua MUI

Ini yang Dibahas FPI saat Berkunjung temui Ketua MUI

TribunPagi.com - FPI berkunjung ke Kantor MUI untuk bisa membahas tentang kasus Sukmawati Soekarnoputri.

Waketum MUI, Zainut Tauhid Za'adi menjelaskan bila pertemuan itu dihadiri oleh Ahmad Sobri Lubis dan diterima langsung oleh Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.

Zainut menyatakan bila pertemuan itu berlangsung dengan hangat selama kurang lebih 1 jam.

Ini yang Dibahas FPI saat Berkunjung temui Ketua MUI

"Secara khusus Bapak Ketua Umum MUI menjelaskan tentang kronologi pertemuannya dengan Ibu Sukmawati yang berlangsung beberapa hari yang lalu dan sudah menjadi polemik dan viral di media sosial. Ketua Umum MUI menjelaskan bahwa pertemuan dengan Ibu Sukmawati hanya sebatas ingin melakukan tabayun (klarifikasi) terkait dengan puisi yang dibacanya yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Pada pertemuan dengan Ibu Sukmawati, Ketua Umum MUI menjelaskan bahwa Ibu Sukmawati menyampaikan tidak ada maksud dan niat puisi yg dibacanya itu menghina umat Islam. Kedua, beliau menyesali perbuatannya. Ketiga, beliau meminta maaf lahir dan batin kepada umat Islam yang merasa tersinggung atas puisinya tersebut; dan keempat, beliau berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ungkapnya disalin dari laman Detik.

Baca juga: (Gerindra Resmi Usung Prabowo, Hanura: Selamat, Jokowi Presiden 2019-2024!)

Zainut menjelaskan bila di dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf menerima pernohonan maaf dari Sukmawati. Ia pun mengharapkan untuk semua bisa memaafkan pernyataan dari Sukmawati tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut, Bapak Ketua Umum MUI bisa memahami dan menerima permohonan maaf Ibu Sukmawati dan juga mengharapkan kepada umat Islam bisa memaafkan beliau, karena menurut Bapak Ketua Umum sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk memaafkan orang yang sudah bertobat, mengaku salah, dan meminta maaf," terangnya.

Zainut menjelaskan bila Maruf juga mengimbau untuk pihak yang sudah melaporkan Sukmawati untuk bisa mencabut laporannya.

"Selain itu, Bapak Ketua Umum juga mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah telanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya. Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik agar tercipta ketenangan, kedamaian, dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan, dan konflik yang berkepanjangan," ungkap Zainut.

"Bapak Ketua Umum MUI juga menjelaskan bahwa dalam menangani masalah puisi Ibu Sukmawati itu murni dengan pendekatan dakwah (fiqhud dakwah), yakni lebih mendahulukan merangkul, bukan memukul, dan menuntun, bukan menuntut," lanjutnya.

Baca juga: (Mahfud MD: Kitab Suci Bukanlah sebuah Fiksi, Ini Alasan Jenius 'Sang Profesor')

Namun, Zainut melanjutkan bila pihak dari FPI akan tetap melakukan proses hukum terhadap Sukmawati.

"Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut, Ustaz Shobri, Ketua Umum FPI, mengucapkan banyak terima kasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kiai Ma'ruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya. Namun beliau tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Ibu Sukmawati karena demi melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar. Hal itu dijawab oleh Bapak Ketua Umum MUI tidak ada masalah karena Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Share this:

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.

Tidak ada komentar