TribunPagi.com - Puluhan ribu calon jemaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci, karena uangnya digunakan oleh pimpinan PT Abu Tours untuk memperkaya diri. Bos Abu Tours, Hamzah Mamba sudah ditangkap polisi namun istrinya diduga melarikan diri ke Singapura.
Ombudsman, selaku lembaga pengawas pelayanan publik menemukan ada 4 maladministrasi terhadap Kementerian Agama selaku regulator pelaksanaan perjalanan ibadah umroh (PPIU).
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy mengatakan maladministrasi pertama yang dilakukan Kemenag adalah lalai dalam melaksanakan pengawasan terhadap PT Abu Tours (PPIU). Akibatnya, puluhan ribuan calon jemaah gagal berangkat dan alami kerugian materiil.
Selain itu pula, imbuh Suaedy, ganti rugi materiil berupa uang setoran yang dibayar para calon jamaah umumnya tidak dikembalikan oleh PPIU.
"Kementerian Agama tidak kompeten dalam pelaksanaan pengawasan terhadap kinerja PPIU sehingga banyak jamaah umroh yang gagal berangkat dan tidak dapat memperoleh penggantian biaya dari PPIU," ujar Suaedy di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (17/4).
Kedua, Kementerian Agama dianggap lamban dalam merespons dari segi hukum terkait adanya kegagalan PPIU dalam pemberangkatan para calon jamaahnya.
Konsentrasi Ombudsman selanjutnya ada pada segi ketiadaan kontrak tertulis antara PPIU dengan calon jamaah. Suaedy mengatakan, Kemenag seharusnya tidak begitu saja membiarkan calon jamaah melakukan transaksi dengan PPIU tanpa adanya kontrak tertulis.
"Hal ini tentu dapat merugikan para calon jamaah umrah," ujarnya.
Terakhir, Kemenag masih mempersilakan PT Abu Tours memberangkatkan para calon jamaahnya secara ilegal, sebab izin PPIU telah dicabut oleh Kemenag. mer
4 Temuan Ombudsman di PT Abu Tours ini Bikin Merinding
Share this:
Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.


Tidak ada komentar