TKI Dihukum Pancung, Padahal Presiden Jokowi Pernah bilang begini ke Raja Salman

TKI Dihukum Pancung, Padahal Presiden Jokowi Pernah bilang begini ke Raja Salman

TribunPagi.com - Migrant Care menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengajukan permohonan pembebasan TKI, M Zaini Misrin Arsyad sebanyak tiga kali.

Namun sepertinya permintaan tersebut masih belum cukup untuk membebaskannya dari hukuman pancung.

TKI Dihukum Pancung, Padahal Presiden Jokowi Pernah bilang begini ke Raja Salman

"Di masa Pemerintahan Presiden Jokowi, langkah permohonan pengampunan juga dilakukan saat lawatan Presiden Jokowi ke Saudi Arabia bulan September 2015 dan juga saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada bulan Maret 2017," ucap Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo disalin dari laman Detik.

Baca juga: (Fahri Hamzah Diperiksa Polisi, Kombes Argo: 'Iya, kami periksa')

Usai mengutarakan maksudnya ke Raja Salman, Jokowi juga pernah mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi.

"Terakhir, pada bulan November 2017 Presiden Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin (dan kasus-kasus PRT migran yang terancam hukuman mati)," terangnya.

Zaini diketahui telah dieksekusi pada hari minggu kemarin. Ia dihukum pancung lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya sendiri.

Menurut kabar, Zaini dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan tersebut karena mendapat tekanan dari aparat setempat.

Share this:

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.

Tidak ada komentar