Fahri diketahui telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE oleh Ketua DPW PKS, Sakhir Purnomo.
"Iya betul, laporannya masih diselidiki," tukas Kombes Argo Yuwono seperti disalin dari laman Detik.
Baca juga: (Anies Baswedan keluarkan Ultimatum, Ancamannya pun Bikin Ngeri!)
Di dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah yang diunggah dalam laman twitter pribadi miliknya.
"Terlapor men-tweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan 'boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat qiyadah kepada korban'," ucapnya.
Baca juga: (Tak terima dengan Apa yang Diucapkan Putera Amien Rais, World Bank Beri Pernyataan Monohok)
Tak sampai di situ saja, Fahri juga diduga kembali membuat sebuah pernyataan yang dianggap menyinggung partainya.
Antum mau saya bongkar modus, “Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?” Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga? Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu..😃 https://t.co/capYVzYlzO— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) January 3, 2018
"Perkataannya 'Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan PKS'," jelasnya.
Tidak ada komentar